Lampung Tengah – RNewsLampung.id, Ketua KONI Lampung Tengah periode 2024-2028, Musa Ahmad, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan, setelah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah.
Dengan demikian, para pengurus segera mengambil langkah cepat dengan berkonsultasi ke KONI Lampung, guna memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai dengan aturan.
Wakil Ketua Umum I KONI Lampung, Morgono Tarmudji mengatakan, mekanisme pengganti ketua diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD ART.
Apabila Ketua Umum KONI berhalangan, maka harus dilakukan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub). Tapi sebelumnya, pengurus wajib menggelar rapat pleno untuk menunjuk PLT Ketua,” kata Margono Tarmudji, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, roda organisasi tetap bisa berjalan meski terjadi kekosongan jabatan, karena ada posisi sekretaris umum dan pengurus lainnya yang masih aktif. Ia mengapresiasi langkah cepat pengurus KONI Lampung Tengah yang langsung berkonsultasi setelah terjadi kekosongan.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Lampung Tengah, Yos Devera mengungkapkan, pihaknya meminta arahan dari KONI Lampung terkait kekosongan pengurus, karena ada juga beberapa pengurus lain yang mundur.
“Kami ingin semua proses berjalan sesuai aturan. Meski terjadi kekosongan, aktivitas organisasi tetap berjalan, bahkan cabang olahraga tetap aktif dan kami tetap hadir dalam kegiatan tingkat provinsi,” ungkap Yos Devera.
KONI Lampung Tengah sendiri, menargetkan kegiatan Musorkablub tersebut, bisa digelar pada Agustus 2025 ini, dengan agenda utama memilih Ketua Umum KONI Lampung Tengah definitif. (DK)
