Pakai Rompi Oranye, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Di Tahan KPK

JAKARTA – RNewsLampung.id, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (20/2/2025), seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

 

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan Gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye sekitar pukul 18.08 WIB. Kedua tangannya sudah diborgol. Hasto akan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan.

 

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kali kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025).

 

Sebelumnya, Hasto menyatakan siap ditahan KPK. Dia menyatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

 

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *