Konflik Perebutan PT San Xiong Steel Indonesia, Pabrik Dirantai, Dan Pekerja Di Kurung, Gubernur Lampung Turun Tangan

Lampung – RNewsLampung.id, Diduga kisruh ini bermula dari tawaran Finny Fong membantu keuangan perusahaan. Manajemen diminta menyerahkan dokumen-dokumen perusahaan. Kemudian Fanny mengklaim diri sebagai pemilik perusahaan. Tindakan Finny ini sempat dilaporkan ke Polda Lampung.

 

Salah satu pekerja PT San Xion Steel Indonesia yang identitasnya disembunyikan redaksi media ini mengungkapkan kebingungannya kepada media. “Kami tidak tahu bahwa ada pergantian jajaran di perusahaan ini. Tiba-tiba Ibu itu datang dengan membawa banyak orang dan mengunci semua ruangan. Di sini masih ada TKA yang tinggal di mess mereka dan juru masak. Disuruh pergi tetapi mereka tetap bertahan karena tidak tau mau kemana kan dan di dalam keadaan miris seperti listrik dipadamkan,” ujar pekerja itu.

 

Pekerja tersebut juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang gaji mereka yang belum dibayar. “Kami sangat menyayangkan perihal ini terjadi. Apakah tidak dapat diselesaikan secara hukum? Karena negara ini negara hukum. Bila seperti ini, kami yang bekerja disini menjadi korban. Kami kebingungan, perusahaan ditutup tanpa ada pemberitahuan, bagaimana dengan gaji dan status kerja kami?” tanya dia.

Mereka mengharapkan aparat dan pemerintah dapat memeriksa dan menyelidiki masalah ini dengan seksama serta bertindak tegas karena isu ini sensitif menyangkut kepercayaan investasi luar ke Indonesia khususnya Lampung. Jika pengalihan manajemen dilakukan secara sah, seharusnya tidak dilakukan saat karyawan libur dan pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. “Ini seperti perampokan,” kata para pekerja.

 

Tanggapan Gubernur Lampung

 

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan sudah mendapat laporan masalah PT San Xiong Steel Indonesia ini langsung dari Konsulat Jenderal Republik Rakyat China (RRC) yang berkunjung ke Lampung, pekan lalu. “Ini memang berawal dari pinjaman ke Bank,” kata Gubernur Mirza saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025) malam.

 

Diceritakan Finny Fong berusaha mengusir mereka, dan mengancam semua pekerja asing yang tinggal didalam pabrik. Jika mereka keluar pabrik tidak boleh masuk lagi.

 

Kedua orang ekspatriat yang lolos ini tidak boleh masuk pabrik. Seluruh dokumen, identitas dan barang-barang pribadi masih berada di dalam kamar yang terkunci dalam pabrik.

 

Lalu, mereka melaporkan tindakan Finny ke Polda Lampung, Namun saat penyidik Polda datang ke pabrik, pekerja asing dan pihak Konsulat China yang datang bersama mereka sempat tidak boleh masuk. Polda masuk terlebih dahulu dengan Finny.

Hampir satu jam kemudian baru mereka boleh masuk. Setelah itu baru pihak Konsulat China. Pekerja yang dihubungi mengeluhkan sikap Finny yang berusaha mengatur semua terlihat baik.

 

Padahal pekerja itu mau mengambil obat dan dokumen untuk melengkapi laporan ke Polda. Mereka diperbolehkan ambil, namun diancam jika ambil, tidak boleh masuk kembali ke pabrik.

 

Sementara pekerja lain masih di sana. Hingga saat ini mereka juga belum mendapat surat penerimaan laporan pengaduan. Polda meminta mereka menulis surat pengaduan yang akan diproses selesai libur Lebaran. Padahal mereka mengadu ke Polda karena mau minta perlindungan. (*)