Dinas PUPR Lambar Surga KKN. Adukan Ke Kejati Hingga Kejagung

Lampung Barat – RNewsLampung.id, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Diduga ‘Kongkalikong’ dalam pelaksanaan pekerjaan Proyek sehingga merugikan negara Milyaran Rupiah.”Setelah kami melalukan investigasi di Lapangan banyak kejangalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek jalan dan irigasi yang di lakukan dinas PUPR Lambar,”Demikian yang di ungkapkan Ketua DPD Koma Lampung Andhika Putra.

Lebih jauh Andika Putra membeberkan, ada puluhan paket yang di kerjakan asal-asalan, yang mengakibatkan pekerjaan tersebut hancur kembali. Ironis rasanya seharusnya masyarakat dapat menikmati pembangunan itu, malah ini dapat membahayakan masyakat karena kondisi yang saat ini telah rusak.”Banyak sekali pekerjaan yang kami temukan di lapangan baru seumur jagung sudah hancur dari segi kualitas sangat buruk , bahkan bisa kami simpulkan pekerjaan dikerjakan secara asal-asalan, demi mendapatkan keuntungan yang banyak pihak rekanan tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut. Dan juga di tambah lemahnya pengawasan dari pihak dinas semakin membuat hasil pekerjaan itu buruk. Atas dasar ini lah kami menduga telah terjadi kongkalikong dalam pekerjaannya,” tegas Andika seraya mengatakan kami telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan yang akan kami tindak lanjuti lebih mendalam lagi.

Andhika juga menegaskan akan mengawal permasalahan ini dan akan melaporkan pihak dinas PUPR kabupaten Lampung Barat kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik di Kejaksaan Tinggi Lampung sampai Ke Kejaksaan Agung.”Kami akan melaporkan dan mengawal secara serius sampai tuntas permasalahan ini kami akan kordinasi baik di Kejati maupun sampai kejagung, kami juga akan langsung Laporkan permasalahan ini ke Presiden Bapak Prabowo Subianto,”kata Andika seraya menegaskan sejauh ini kami melihat di Kabupaten Lampung Barat KKN nya tumbuh subur praktik-praktik korupsi bahkan lebih rakus dan tamak karena mereka mengira tidak ada yang berani membongkar permasalahan Korup dan kotor di kabupaten Lambar.

“Supremasi Hukum Di negeri ini harus kita tegakkan khusus nya di bumi Lampung khusunya Lambar yang Pejabat nya tidak pernah tersentuh hukum sehingga tidak terjadi lagi kebocoran – kebocoran anggaran seperti ini, pekerjaan tidak sesuai, dan terjadi transaksi proyek yang tidak sehat. Dan kami akan kawal sampai tuntas dengan bukti bukti yang telah kami miliki,”pungkasnya.(REDAKSI)